|

Polsek Padangtualang Razia Masker di Sawit Seberang

Seorang pengunjung salah satu warung kopi di kawasan Sawit Seberang, Langkat menerima hukuman fisik dari tim Operasi Yustisi yang digelar Polsek Padangtualang, Minggu (20/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Foto Ist

Padangtualang- Sejumlah personil Mapolsek Padangtualang melakukan razia masker ke sejumlah warung kopi di kawasan Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Minggu (20/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Menurut Kapolsek Padangtualang, AKP Tarmizi Lubis SH, razia dilakukan agar warga di kawasan tersebut mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

"Ini sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langkat nomor Sprint/889/IX/OPS.1.1./2020/Ops tertanggal 20 September 2020," paparnya melalui telepon seluler.

Ia mengemukakan, Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polres Langkat tersebut dipimpin Aiptu R Siagian. Pihaknya mengimbau agar masyarakat, termasuk pemilik usaha untuk tetap menjaga kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan berikut sabun untuk para pengunjung. Selain itu, kata AKP Tarmizi, penggunaan masker dan tetap menjaga jarak diperlukan setiap warga saat berinteraksi di luar rumah.

"Kita masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker berkeliaran di luar rumah, sehingga diberikan hukuman fisik agar jera," sebutnya. Ian


Komentar

Berita Terkini