|

Hotma Harahap Simpan Sabu di Kotak Rokok

Hotma Harahap yang menimpan sabu-sabu dalam kotak rokok, Jumat (18/09/2020). Foto Ist
Besitang- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Besitang menemukan satu paket kecil sabu-sabu di dalam kotak rokok, saat menghentikan Hotma Harahap (53) yang melintas di depan Pekan Besitang, Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (18/09/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Menurut Kapolsek Besitang, AKP A Harahap SH, penangkapan itu sesuai informasi sebelumnya dari warga yang mencurigai kawasan di depan Pekan Besitang kerap dijadikan lokasi bertransaksi sabu-sabu. 

"Dinformasikan juga ciri-ciri pelaku yang akan melintas di kawasan Pekan Besitang," tutur AKP Harahap melalui telepon selulernya.

Ia kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Ferry Sirait, bersama sejumlah personil kepolisian untuk bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa saat menunggu, orang yang dimaksud muncul. Tak ayal, penghadangan dilakukan. Saatdilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,25 gram tersimpan di dalam kotak rokok.

"Sabu-sabu ini baru saya beli dari Aceh," ujar AKP Harahap menirukan perkataan warga Dusun Sekoci Kecamatan Besitang, Langkat itu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mapolsek Besitang. Ian  

Komentar

Berita Terkini