|

Gubsu-Ketua DPRD Sumut Teken KUA-PPAS P-APBD 2020

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama unsur pimpinan dewan, menyaksikan Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani KUA-PPAS dan P-APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, kawasan Jalan Imam Bonol Medan, Senin (07/09/2020) malam. Foto Ist 
Medan- Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (07/09/2020) malam.

“Salah satu hal mengapa terjadi perubahan adalah karena pandemi Covid-19. Untuk itu, akselerasi pembangunan harus tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Gubsu Edy usai rapat.

Setelah penandatanganan nota kesepatakan tersebut, lanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD TA 2020. Disertai dokumen pendukung, pihaknya segera menyampaikan beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPRD Provinsi yang sudah ditetapkan.

“Saya meminta kepada TAPD beserta seluruh OPD menyiapkan dokumen penganggaran yang diperlukan,” tegasnya.

Gubsu Edy berharap, Ranperda tentang P-APBD yang disampaikan nantinya ditindaklanjuti dengan pembahasan, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan tepat waktu. Ia juga mengapresiasi pihak DPRD Sumut yang telah memberikan koreksi dan saran kepada Pemprov Sumut terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020, serta memberikan atensi di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak besar dalam kehidupan, kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

“Saya berharap, kerja sama ini dapat terus terjalin harmonis dalam upaya penyusunan APBD Sumut yang lebih transparan dan akuntabel dengan menghasilkan suatu kebijakan yang sesuai dengan program prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumut yang kita cintai,” tuturnya.

Plt Kepala BPKAD Sumut, Ismael Sinaga, mengklaim, setelah nota kesepakatan, Pemprov Sumut akan menyusun Rancangan P-APBD untuk kembali disampaikan ke DPRD Sumut.

“Sebelum bulan September 2020 berakhir, harus sudah selesai,” tukasnya.

Turut hadir, Sekdaprov Sumut R Sabrina, OPD Pemprov Sumut dan anggota DPRD Sumut secara langsung maupun secara virtual. Dra

Komentar

Berita Terkini