|

Pencuri Sawit PT LNK Diamankan

Dua pencuri TBS milik PT LNK di kawasan Dusun Padang Brahrang Desa Padang Cermin. Foto Ist
Selesai- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Selesai mengamankan dua pencuri Tandan Buah Segar kelapa sawit milik PT LNK di Divisi I Dusun Padang Brahrang, Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (06/08/2020). sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Selesai, AKP Feriawan, menyatakan, kedua pelaku, yakni Lasmi Barus (28) dan Khairul Budinta (27), semuanya warga Pasar II Banjaran Desa Padang Cermin, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Informasi warga, kedua pelaku sedang melangsir TBS curian dengan menggunakan sepeda motor di TM 2015 D, areal Divisi I PT LNK," ungkapnya melalui telepon selulernya, Jumat (07/08/2020).

Mendapat informasi tersebut, kata AKP Feriawan, sejumlah personil Reskrim Polsek Selesai segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Dari kejauhan, keduanya terlihat sedang mengangkut TBS. Tanpa menunggu waktu lama, keduanya segera disergap tanpa sempat melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Selesai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ian

Komentar

Berita Terkini