![]() |
Dua pencuri TBS milik PT LNK di kawasan Dusun Padang Brahrang Desa Padang Cermin. Foto Ist |
Kapolsek Selesai, AKP Feriawan, menyatakan, kedua pelaku, yakni Lasmi Barus (28) dan Khairul Budinta (27), semuanya warga Pasar II Banjaran Desa Padang Cermin, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Informasi warga, kedua pelaku sedang melangsir TBS curian dengan menggunakan sepeda motor di TM 2015 D, areal Divisi I PT LNK," ungkapnya melalui telepon selulernya, Jumat (07/08/2020).
Mendapat informasi tersebut, kata AKP Feriawan, sejumlah personil Reskrim Polsek Selesai segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Dari kejauhan, keduanya terlihat sedang mengangkut TBS. Tanpa menunggu waktu lama, keduanya segera disergap tanpa sempat melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Selesai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ian