|

Dua Pencuri Bunga ke Penjara

Pot dan bunga yang dicuri kedua tersangka. Foto Ist 
Binjai- Dua pencuri bunga hias, masing-masing Agus Salim (28), warga Dusun Mawar Desa Cinta Dapat Kelurahan Padang Brahrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dan Agung Merdeka (25), warga Jalan Suka Mulia Gang Buntu Desa Sidomulio Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat digelandang ke penjara.

Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, kedua tersangka dilaporkan seorang penjaga malam di Jalan Madura Lingkungan III Kelurahan Kebun Lada yang melihat aksi pencurian tersebut di halaman rumah seorang warga, Selasa (18/08/2020) sekira pukul 03.00 WIB. Bersama dengan seorang tetangga, lanjutnya, penjaga malam itu segera menangkap kedua pencuri.

"Mereka juga membangunkan korban yang sedang tidur di dalam rumahnya dan kemudian menghubungi anggota Polsek Binjai Utara," paparnya di ruang kerja kawasan Jalan Hasanuddin Binjai.

Ia mengemukakan, laporan itu segera ditindaklanjuti sejumlah personil Polsek Binjai Utara dengan bergerak menuju lokasi untuk memboyong tersangka berikut barang bukti berupa pot beserta tanamannya dan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor kendaraan.

"Saat ini, kedua tersangka masih ditahan di Mapolsek Binjai Utara sambil menunggu pemberkasan," sebutnya. Ian

Komentar

Berita Terkini