|

Barudak Ditangkap Usai Nyabu

Barudak memperlihatkan sisa sabu-sabu yang baru dikonsumsinya. Foto Ist
Sei Rampah- Kusnandar alias Barudak (34), bernasib sial. Usai mengonsumsi sabu-sabu, warga Dusun I Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara itu justru ditangkap personil Reskrim Polsek Kotarih di jalan umum Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan itu berdasarkan informasi warga setempat yang sudah resah dengan aktivitas pelaku," ujar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, melalui Kapolsek Kotarih, AKP Budiarto, melalui telepon selulernya.

Ia mengakui, penangkapan itu diawali dengan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud. Diperoleh informasi, pelaku akan melintas di jalan umum Desa Huta Durian.

Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Kotarih segera bersiaga. Saat pelaku melintas, petugas kepolisian segera menyergapnya.

"Anggota di lapangan menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya satu kaca pirex berisi sisa sabu-sabu, dot dan jarum suntik dari pelaku," tutur AKP Budiarto.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial KS, warga Desa Huta Durian, di rumah AG (55) di Desa Kula Bali Kecamatan Serba Jadi. Hanya saja, AG dan KS tidak berada di rumah saat beberapa personil kepolisian menyambangi kediaman mereka.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai untuk diproses secara hukum," tegasnya. Ali

Komentar

Berita Terkini