|

Tabrak Bocah, Vario Abimanyu Ditahan Polisi

Abimanyu (21), pengendara Honda Vario yang menabrak seorang bocah saat menyeberang jalan di kawasan Desa Dolok Manampang, Jumat (17/07/2020). Foto Ali
Dolok Masihul- Nasib sial menimpa Abimanyu (21) warga Dusun II Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara. Sepeda motor Honda Vario BK 3475 MAP yang dikendarainya ditahan Unit Kecelakaan Lalulintas Polsek Dolok Masihul, setelah menabrak Muhammad Riko (6) yang sedang menyeberang jalan, Kamis (16/07/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang menyatakan, kejadian berawal saat Abimanyu dan rekannya Ronaldi (22) berboncengan dari arah Dolok Masihul menuju Galang. Di lokasi kejadian, Abimanyu diduga tidak melihat korban sedang menyeberang jalan. Ia baru tersadar ada yang menyeberang jalan saat berjarak beberapa meter. Namun, Abimanyu tidak kuasa lagi untuk mengendalikan sepeda motornya, sehingga korban terpental ke badan jalan dan mengalami luka di bagian kening dan telinga kiri, lecet di pipi kiri dan siku kanan serta mengalami bengkak di bagian bahu.

Sementara, Abimanyu mengalami luka di bagian tempurung kaki kanan dan sakit di bahu. Begitu juga penumpang diboncengannya mengalami  lecet di lutut kanan dan kiri, siku tangan kanan dan di ibu jari kaki kanan.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Sri Pamela Tebingtinggi. Sementara Abimanyu dan rekannya dibawa berobat ke Bidan Marsiem yang berada di Desa Karang Tengah," papar AKBP Robinson Simatupang yang saat itu didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni, di ruang kerjanya kawasan Sei Rampah, Jumat (17/07/2020).

Saat ini, lanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario masih diamankan di Unit Laka Dolok Masihul dan kasusnya sedang diproses secara hukum. Ali

Komentar

Berita Terkini