![]() |
Buronan kasus curas di wilayah hukum Polsek Besitang. Foto Ian |
Menurut Kapolsek Besitang, AKP Armansyah Harahap SH, tersangka diketahui muncul dari tempat persembunyian setelah diburon sejak medio April 2020.
"Kita mendapat informasi, tersangka sedang berkaraoke di salah satu hotel kawasan Besitang. Kanit Reskrim, Ipda Ferry Sirait langsung memimpin penangkapan itu," paparnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Namun, kata AKP Armansyah, tersangka sempat bersembunyi di antara teman-temannya yang sedang berkaraoke, saat sejumlah personil kepolisian menggeledah salah satu ruangan karaoke itu. Berkat kejelian petugas kepolisian, tersangka bisa ditemukan dan segera digelandang ke Mapolsek Besitang untuk diproses secara hukum. Ian