|

Di Batu Bara, Belajar di Rumah hingga 8 Agustus 2020

Bupati Batu Bara, Zahir, dalam satu kesempatan, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Tanjung Gading- Pihak Kabupaten Batu Bara memperpanjang masa belajar di rumah hingga 8 Agustus 2020, terkait pandemi Covid-19. Demikian dikemukakan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP, usai memimpin pertemuan terkait perpanjangan belajar dari rumah di Pendopo Rumah dinas Tanjung Gading Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Jumat (24/07/2020).

"Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19," tegasnya.

Ia menyatakan, perpanjangan masa penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemik Covid-19 hingga 8 Agustus 2020 berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 420/4343 tanggal 24 Juli 2020. Dijelaskannya, hal ini merujuk kepada beberapa Surat Keputusan maupun Surat Edaran terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19, antara lain Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 205/GTCOVID-19/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.

Usai pertemuan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara untuk mematuhi hal tersebut. Ia menambahkan, pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) atau kombinasi keduanya, sesuai kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Selain itu, lanjutnya, proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id. Dra

Komentar

Berita Terkini