|

Ciduk dan Aceng Terjerat Sabu

Dua tersangka narkoba ditangkap personil Polsek Firdaus, beberapa waktu lalu. Foto Ali
Sei Rampah- Gara-gara berurusan dengan sabu-sabu, dua pria, yakni Rahmad Mukti alias Ciduk (34) dan Widiandanu alias Aceng (38) terpaksa meringkuk di bui sejak Senin (29/06/2020) lalu. 

Menurut Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Robinson Simatupang SH MHum, penangkapan terhadap Ciduk berawal dari keresahan masyarakat Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, seputar maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Firdaus segera diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ciduk yang bermukim di kawasan Dusun X Desa Firdaus diamankan di Simpang Lorong 7, dekat RM Hajjah Murni di Dusun VII Desa Firdaus.

Turut disita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu-sabu, satu kaca pirex, satu HP dan uang senilai Rp20 ribu.

"Saat diinterogasi, tersangka yang bekerja sebagai Satpam di RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah itu mengaku membelinya dari seorang teman bernama Widiandanu alias Aceng," papar AKBP Robinson yang saat itu didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin di Sei Rampah, Rabu (01/07/2020).

Pada kesempatan itu, Ciduk juga memberikan keterangan pendukung lainnya, termasuk tempat mangkal Aceng di kawasan Dusun XIII Desa Firdaus. Berbekal informasi itu, sejumlah personil segera menuju lokasi dimaksud dan menangkap Aceng di Warung Bawor. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Firdaus untuk menjalani proses hukum.

"Tersangka Aceng membeli sabu dari seseorang bernama Ipong, warga Desa Firdaus, seharga Rp60 ribu dan dijual ke Ciduk Rp80 ribu. Katanya, dia baru sekali ini menjual sabu-sabu," ujar AKBP Robinson menirukan keterangan Aceng yang mengaku sejak setahun terakhir mengonsumsi sabu-sabu.

Saat ini, kedua tersangka telah ditangani pihak Sat Re Narkoba Polres Sergai dan dijerat Pasal 114 ayat(1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU noor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ali
Komentar

Berita Terkini