|

Ari Susilo Kepergok Genggam Sabu

Ari Susilo yang kepergok personil Reskrim Polsek Binjai Timur sedang menggenggam sabu dalam bungkus rokok, Selasa (30/06/2020). Foto Ian
Binjai- Gara-gara kepergok menggenggam sabu, Ari Susilo (24) terpaksa meringkuk di sel penjara Polres Binjai, Selasa (30/06/2020). 

Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, warga kawasan Jalan Medan-Binjai KM 16,5 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Summuut) itu diamankan di kawasan Jalan Makalona Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, saat duduk di atas sepeda motornya.

"Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur turun ke lokasi kejadian untuk memastikan laporan masyarakat yang resah karena kawasan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkap AKP Siswanto di ruang kerjanya, Rabu (01/07/2020).

Saat melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan duduk di atas sepeda motor, lanjutnya, sejumlah anggota Reskrim segera menghampiri dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu-sabu dalam bungkus rokok yang berada di genggaman tangan kanannya.

"Tersangka mengaku membeli paket sabu-sabu itu dari seseorang bernama Paul, yang tinggal di kawasan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal," paparnya.

Saat ini, kata AKP Siswanto, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Binjai. Ian
Komentar

Berita Terkini