|

Pengedar Ekstasi Dibekuk Tekab Binjai Timur

Dua tersangka pengedar pil ekstasi dibekuk personil Reskrim Polsek Binjai Timur, Jumat (26/96/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Foto Ian
Binjai- Sejumlah personil Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Binjai Timur membekuk dua pria yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi di kawasan Jalan Sungai Beras Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Jumat (26/062020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kapolsek Binjai Timur, Iptu Arifin Pardede, menyatakan, dua pria dimaksud, yakni Egi Armadi (20) warga Jalan Voli Lingkungan IX Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur dan Edo Fahmi (25) warga Jalan Serba Jadi Km 16 Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

"Penangkapan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena kawasan itu selalu dijadikan tempat transaksi narkoba," paparnya.

Iptu Arifin Pardede kemudian menginstruksikan sejumlah personil Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat melakukan pengintaian, aparat kepolisian mencurigai gerak-gerik kedua pria, sehingga segera menggeledahnya. Hasilnya tidak sia-sia, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi ekstasi warna oranye bertuliskan LV sebanyak tiga butir, satu unit HP merk Vivo Type Y91 warna hitam, satu unit Honda Scoopy warna merah hitam BK 6743 RBB, satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi ekstasi warna orange bertuliskan LV sebanyak 4,5 butir dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui pemasok pil ekstasi itu," tandasnya. Ian

Komentar

Berita Terkini