|

Kantongi Narkoba, Iliansyah ke Bui

Sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Binjai memperlihatkan narkoba berikut barang bukti lainnya saat menggerebk kawasan Pasar VII Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Foto Ian
Binjai- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai mengamankan Iliansyah (36) yang mengantongi tiga paket kecil sabu-sabu dan lima butir pil ekstasi di Pasar VII Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kapolsek Binjai, AKP Rubenta Tarigan, membenarkan penangkapan warga Jalan Wajar Lingkungan VI Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat itu.

"Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba," ujarnya mellaui telepon seluler.

Informasi itu segera ditindaklanjuti pihak Polsek Binjai dengan menurunkan sejumlah personil ke lokasi dimaksud. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, para personil kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, diantaranya plastik kosong klip merah dan alat isap berupa bong. Bahkan, dari kantong celana tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai menemukan pil ekstasi dan paket kecil berisi sabu-sabu.

"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Binjai," tegasnya. Ian 
Komentar

Berita Terkini