|

Gelapkan Supra X, Rori ke Bui

Tersangka Rori didampingi seorang personil Polsek Perbaungan di Mapolsek Perbaungan, umat (12/06/2020). Foto Ali
Perbaungan- Nasib sial dialami Herianto (34) warga Dusun III Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Sepeda motor Supra X 125 BK 4056 NAG miliknya, dibawa kabur temannya, Rori Hosanda Lubis (27), sebelum akhirnya dibekuk personil Polsek Perbaungan dan dijebloskan ke bui.

"Saat ini, penyidik Reskrim Polsek Perbaungan masih memeriksa tersangka," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH Mum kepada wartawan, Sabtu (13/06/2020).

Ia mengemukakan, tersangka dijerat Pasal 372 atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dijelaskannya, penggelapan sepeda motor itu berawal saat korban bertemu dengan Rori di SPBU Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan pada Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 01.30 WIB. Setelah berbincang sejenak, tersangka kemudian mengajak korban bertandang ke rumahnya di kawasan Gang Tempe Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan.

Tak berselang lama mengobrol di kediamannya, Rori meminjam sepeda motor korban dengan dalih membeli rokok. Tanpa curiga, korban segera memberikan kunci kontak sepeda motornya. Ironisnya, tersangka tidak kunjung kembali. Korban berupaya mencari tahu keberadaan Rori, namun hasilnya tetap nihil, sehingga terpaksa menghubungi orang tuanya untuk minta dijemput ke rumah tersangka. 

Semula, korban mencoba bersabar dan berharap tersangka segera mengembalikan kendaraannya. Ternyata, sia-sia. Merasa dicurangi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan. Hal itu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/161/V/2020/SU/RES SERGAI/SEK Perbaungan, tertanggal 28 Mei 2020.

Laporan itu segera ditindaklanjuti sejumlah personil Polsek Perbaungan dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan tersangka diketahui di salah satu hotel kelas melati kawasan Desa Pagar Jati Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/06/2020). Sekira pukul 12.15 WIB, beberapa personil Polsek Perbaungan meringkus tersangka tanpa mendapatkan perlawanan berarti. Ali
Komentar

Berita Terkini