Dirut PDAM Tirtanadi,Trisno Sumantri. Foto Ist |
“Pemprov Sumut melalui PDAM Tirtanadi mengambil langkah-langkah untuk membantu masyarakat yang merasakan dampak ekonomi dari kondisi saat ini. Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening air minum selama tiga bulan ke depan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (30/04/2020).
Sementara, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri, menjelaskan, pelanggan kategori RT1 dinilai rentan terdampak pandemi Corona virus disease (Covid)-19, sehingga rekening airnya digratiskan selama kurun waktu tiga bulan.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” ujar Trisno.
Pihaknya juga telah menyediakan tabung airuntuk keperluan cuci tangan di seluruh kecamatan Kota Medan dan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, terutama pada kategori pelanggan yang digratiskan rekening air minumnya,” harapnya. Fey