|

Awal Mei 2020, Pemprovsu Salurkan BLT

Sekda Provsu, Hj R Sabrina memberikan penjelasan seputar penyaluran dana BLT dari Pemprovsu yang direncanakan mulai awal Mei 2020, di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman No 41 Medan, Senin (27/04/2020). Foto Ist  
Medan- Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 pada awal Mei 2020.

Sekretaris Daerah Provsu, Hj R Sabrina, menyatakan, BLT disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu bulan April, Mei dan Juni.

"Penyalurannya dimulai pada awal Mei 2020 ini," ujarnya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/04/2020).

Pada kesempatan itu, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriono menyebutkan, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.

Namun, kata Agus, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS. Khusus Provsu, jumlahnya berkisar 13 kabupaten/kota.

“Kita sedang menunggu data itu dari kabupaten/kota. Bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK (Kepala Keluarga, red),” kata Agus.

Ia mengemukakan, jumlah BLT yang diterima masyarakat sama seperti dengan besaran dari pihak Kementerian Sosial, yakni senilai Rp600 ribu per KK per bulan. Pihaknya juga berencana memanfaatkan jasa layanan PT Pos agar bantuan sampai kepada penerima.

“Data dari kabupaten/kota harus valid, by name by address, agar tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Nanti pihak PT POS bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor POS,” paparnya lantas menambahkan, pihak GTPP segera menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang telah menyerahkan data calon penerima BLT.

Agus berharap, masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi tidak mendapat bantuan dari pusat dan Pemprovsu, bisa ditampung pihak Pemko/pemkab melalui APBD masing-masing.

“Kami harap pihak pemkab/pemko menggunakan APBD untuk membantu masyarakat yang belum dapat bantuan dari pusat atau pun Pemprovsu," imbaunya.

Selain itu, pihak Kementerian Desa juga telah memberikan sinyal bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk membantu masyarakat, sesuai peraturan yang ada.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu, Ismail Sinaga melaporkan, GTPP Covid-19 Sumut mengalokasikan anggaran Rp300 miliar untuk JPS di tahap pertama. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya yang direncanakan berkisar Rp100 miliar dari total anggaran tahap pertama berkisar Rp502 miliar. Sementara, alokasi untuk kesehatan mencapai Rp190 miliar.

"Dana senilai Rp270 miliar dialokasikan untuk BLT dengan perhitungan awal ada 150 ribu kepala keluarga di Sumatera Utara yang tidak tercover bantuan dari pusat," tandasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini