|

2020, Ombudsman RI Survei Kepatuhan Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, berbincang dengan Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Provsu, Arief Sudarto Trinugroho, di Ruang Rapat Kumala Pontas, Lantai 8 Kantor Gubsu kawasan Jalan Diponegoro Medan, Rabu (05/02/20200. Foto Ist 
Medan- Pihak Ombudsman RI bakal kembali menggelar Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara nasional pada tahun 2020. Demikian dikemukakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat berkunjung ke Kantor Gubsu kawasan Jalan Diponegoro Medan, Rabu (05/02/2020).

"Saya berharap, hasil survei terhadap Pemprov Sumatera Utara sebelumnya yang berada di zona hijau dengan skor 86,06 bisa menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan pelayanan publik," ungkapnya dihadapan Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Provsu, Arief Sudarto Trinugroho, yang mewakili Gubsu, di Ruang Rapat Kumala Pontas, Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut. 

Disebutkan, kunjungannya bersama sejumlah Asisten ke jajaran Pemprovsu hanya untuk menjalin silaturahim sekaligus mempererat koordinasi sehingga bisa bersinerji dalam mengawal pelayanan publik.

“Ini upaya kita untuk saling mendukung kinerja masing-masing. Pemprov sebagai eksekutif dan Ombudsman sebagai pengawasnya,” tuturnya.

Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto menyambut positif kunjungan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia menilai, Ombudsman merupakan mitra yang sangat diperlukan dalam penyelengaraan pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat terus diawasi.

“Kita mengharapkan sinerji dan koordinasi yang lebih antara Pemprov Sumut dengan Ombudsman. Ombudsman berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini