|

23 Terduga Teroris Jadi Tersangka

Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan pers seputar penangkapan 23 terduga teroris, beberapa waktu lalu. Foto Yohana
Medan- Pihak Poldasu bekerjasama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri menetapkan 23 terduga teroris, terdiri atas pria dan wanita, sebagai tersangka. 

"Jumlah itu kemungkinan bertambah. Mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan teror dengan berlatih di suatu tempat di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara," papar Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (18/11/2019).

Ia mengemukakan, persiapam matang itu terlihat dari sejumlah barang bukti yang disita dari 23 terduga teroris, diantaranya, senjata rakitan, senjata tajam, bahan peledak, senapan angin dan lainnya.

"Selain kantor polisi, kelompok ini menebar teror ke tempat ibadah, baik Masjid dan lainnya, instansi pemerintah dan fasilitas umum," ujarnya.   

Namun, Irjen Agus Andrianto enggan merinci lokasi pelatihan para terduga teroris tersebut. Rumor yang beredar menyatakan, kelompok tersebut berlatih di kawasan hutan Gunung Sinabung. Yohana 

Komentar

Berita Terkini