|

Bawa Ekstasi, Penumpang Lion Air Gagal terbang

Pihak Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang menyerahkan tersangka berikut berkas dan barang bukti pil ekstasi yang dibawa Muhammad Reza Falevi saat hendak berangkat ke Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto Ist
Kualanamu- Gara-gara bawa pil ekstasi, seorang penumpang pesawat Lion Air JT 397 tujuan Jakarta gagal terbang dari Bandara internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/10/2019). 

Menurut Airport Duty Manager Kualanamu, Supri Handoyo, sejumlah petugas security Bandara Kualanamu telah mencurigai gerak-gerik penumpang bernama Muhammad Reza Falevi saat hendak memasuki Terminal Keberangkatan Kualanamu. Kecurigaan itu akhirnya terbukti setelah warga kawasan Dusun Stasiun Desa Keude Bagok Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur itu melewati security check point (SCP).

"Dari dalam kotak makanan ringan ditemukan 800 butir pil ekstasi dan di tas sandangnya ada 1.000 butir pil ekstasi," ujarnya.

Ia mengemukakan, saat ini tersangka telah diserahkan ke pihak Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk pengusutan lebih lanjut. Yohana

Komentar

Berita Terkini