|

Tiga "Kampung Narkoba" Medan Digrebek

Sejumlah warga yang diamankan sejumlah personil Polrestabes Medan saat menggrebek tiga "Kampung Narkoba" beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Pihak Polrestabes Medan mengamankan belasan orang dan barang bukti narkoba dari tiga "kampung narkoba" di Kota Medan.

"Ada tiga lokasi yang kita grebek, masing-masing kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya Simpang Selayang, Jalan Setiabudi Medan dan Jalan Jermal 15 Medan Denai," ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar melalui telepon seluelrnya, Minggu (8/9/2019).

Ia menyatakan, penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurutnya, penggrebekan akan tetap dilakukan hingga kawasan basis narkoba benar-benar bersih.

"Kita mengapresiasi masyarakat yang mengambil peranan dalam mendukung polisi melakukan pemberantasan narkoba. Kita optimistis melakukan pemberantasan narkoba di kota ini," tegasnya.

Dari kawasan Simpang Selayang dan Setiabudi Medan, pihaknya meringkus 10 pria dan tiga wanita. Bahkan, lanjutnya, salah satu diantaranya diketahui sebagai pengedar sabu-sabu.

"Tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba itu berinisial AP (30) warga Jalan Bunga Pancur IX Medan Selayang Kota Medan. Ada tujuh paket sabu disita," sebutnya lantas menambahkan, selain narkoba, polisi juga mengamankan sepedamotor, alat isap sabu-sabu, plastik kecil, tiga senjata tajam dan obeng.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, mengaku, sejumlah warga melakukan penghadangan saat menggrebek di kawasan Jalan Jermal 15. Setelah dijelaskan, akhirnya warga membubarkan diri. Hasilnya, lima orang diamankan dari lokasi itu, termasuk sejumlah barang bukti.

"Kita tetap melaksanakan operasi, meski sempat dihadang oleh warga di sana. Setelah kita berikan penjelasan, warga kemudian memberikan dukungan ke polisi. Penghadangan terjadi karena provokasi pengedar," tuturnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini