|

Pria Diduga Anggota DPRD Sidimpuan Ditangkap di KNIA

Seorang pria berinisial FH (23) yang diduga anggota DPRD Padangsidimpuan diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan setelah dalam kopernya ditemukan bong (alat isap sabu-sabu, red). Foto Ist
Kualanamu- Seorang pria diduga anggota DPRD Padangsidimpuan yang baru dilantik dua pekan lalu, berinisial FH (23), diamankan pihak Security Check Point (SCP) Terminal Kuala Namu International Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), karena membawa bong (alat isap sabu-sabu, red), Selasa (3/9/2019).

Menurut Pelaksana Tugas Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon, FH merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidimpuan.

"Pria yang diamankan terkait dugaan kasus narkoba itu katanya oknum anggota DPRD Padangsidimpuan," ungkapnya.

Semula, kata Paulina, sejumlah petugas bandara Kualanamu menaruh curiga dengan gerak-gerik FH yang terlihat bingung dan gelisah. Namun, ia mencoba menutupi rasa gelisah itu saat didekati pihak security bandara dengan berdalih baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam.

Sejumlah petugas keamanan bandara kemudian meminta izin untuk memeriksa koper yang dibawanya dan menemukan dua set alat isap sabu dan tiga mancis. Temuan itu segera dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Pihak security bandara kemudian menyerahkan FH ke Markas Polda Sumut untuk diproses secara hukum," tutur Paulina.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung, mengaku pihak penyidik masih meminta keterangan warga Jalan Utan Soripada Mulia, Tano Bato, Padangsidimpuan Utara, Padang Sidimpuan itu.

"Lagi dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Tes urine sudah dilakukan, tapi barang bukti narkobanya tidak ada," sebutnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini