|

Pesta Narkoba, Satu Keluarga ke Bui

Para tersangka yang diringkus saat berpesta narkoba di salah satu rumah kosong kawasan Jalan Masjid Taufik Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Medan- Pihak Satuan Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka narkoba saat sedang berpesta narkoba di salah satu rumah kosong kawasan Jalan Masjid Taufik Medan, beberapa waktu lalu. Uniknya, para tersangka masih memiliki ikatan kekeluargaan.

"Lima tersangka, masing-masing dua wanita dan tiga pria itu masih memiliki hubungan keluarga, yakni sepupu," papar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo di ruang kerjanya, Senin (16/9/2019).

Dijelaskannya, kelima tersangka dimaksud, yakni Sartuni (55) dan Fadli (51), keduanya warga Jalan Masjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, Rahyani (36) dan Mulya Dewi (34), keduanya warga Jalan Masjid Taufik Gang Perwira serta Andi Chaniago (33) warga Jalan Masjid Taufik Gang Serasi. Turut disita, barang bukti berupa satu set bong, lima buku tabungan, dua unit hangphone dan sabu-sabu seberat 0,15 gram.

"Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan rumah itu. Setelah diselidiki, petugas kepolisian langsung menggrebek tempat itu dan menemukan para tersangka sedang berpesta sabu-sabu," tuturnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini