|

Pemasok Narkoba Ditangkap di Asahan

Ilustrasi. Foto Ist
Asahan- Seorang pemasok sabu-sabu diringkus personil Satuan Narkoba Polres Asahan berinisial Par (42) warga Desa Sihotang Hasugian Dolok II Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Asahan, beberapa waktu lalu. Turut disita, sabu-sabu seberat 19,69 gram.

"Sabu-sabu itu dikemas dalam dua kantong plastik kecil dan ditemukan di saku celana tersangka," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan melalui telepon selulernya, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, tersangka merupakan penumpang bus dari Medan tujuan Jambi. Rencananya, kata AKP Antony, sabu-sabu tersebut dipasarkan ke wilayah Jambi.

"Saat ini kita masih memeriksa tersangka," tukasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui narkoba itu miliknya yang dibeli dariseorang bandar berinisial H seharga Rp10 juta. Ditambahkannya, tersangka ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini