|

NasDem Berhak Duduki Pimpinan DPRD Sumut

Ketua DPP Partai NasDem, Martin Manurung saat memberikan keterangan di Medan, Sabtu (7/9/2019) malam. Foto Ist
Medan- Ketua DPP Partai NasDem, Martin Manurung menegaskan, pihaknya berhak menduduki satu kursi pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) karena menempatkan 12 wakilnya pada periode 2019-2024. Namun, hingga kini belum ditentukan sosok yang menempati posisi tersebut.

"Belum diplenokan. Penetapannya tunggu pleon provinsi" ujar Martin di Medan, Sabtu (7/9/2019).

Menurutnya, ada beberapa nama yang berpeluang menduduki posisi tersebut. "Ada beberapa nama yang berpeluang, tapi kita tetap tunggu pleno provinsi," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Martin mengemukakan, pihaknya akan melakukan evaluasi anggota DPRD terpilih setiap tiga bulan untuk menjaga kualitas kader Partai NasDem. Nantinya, anggota DPRD yang dinilai kurang maksimal bertugas segera diganti.

"Dalam rakorwil Partai NasDem kita sudah menyampaikan, setiap tiga bulan, Partai akan mengevaluasi kinerja anggota DPRD dan yang bersangkutan diwajibakn melaporkan kinerjanya kepada partai," tuturnya.

Saat ini, disebut-sebut tiga nama yang mendulang suara terbanyak di internal Partai NasDem memiliki peluang untuk menjabat wakil ketua DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani, Dimas Tri Adji dan Rony Reynaldo Situmorang. Saat dikonfirmasi, Rahmansyah Sibarani bersikukuh menyerahkan keputusan kepada partai.

"Saya siap jika diberi kepercayaan. Tapi itu semua kita serahkan ke DPP dan DPW. Apapun keputusannya, itu yang terbaik buat partai. Siapapun yang ditunjuk, kita akan dukung," sebutnya.

Secara terpisah, Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST menyatakan, ada lima kriteria untuk menentukan pimpinan DPRD Sumut.

"Integritasnya, kapasitasnya, suara yang diraih, menjadi pengurus apa tidak, pengalaman apa tidak. Itu semua punya skor. Tidak hanya suara terbanyak, tapi itu menentukan juga. Kita pleno dan akan diajukan ke DPP. Nanti akan kita sampaikan," tandasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini