|

Bandar Narkoba Tebar Rp15 Juta di Jalan

Sejumlah personil Polrestabes Medan saat menggrebek salah satu "Kampung Narkoba", beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan untuk meloloskan diri dari sergapan aparat kepolisian. Salah satunya, menebar uang di jalan, seperti yang dilakukan seorang bandar narkoba saat "Kampung Narkoba" di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara (Sumut), digrebek personil kepolisian, Rabu (4/9/2019).

"Ada Rp15 juta yang dihamburkan, sehingga petugas kepolisian terhalang menangkap bandar narkoba berinisial Sup alias Tompel," papar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Soni Siregar di Medan.

Kendati demikian, pihaknya tetap mampu meringkus tiga tersangka, termasuk Tompel yang merupakan warga Simpang Manunggal Baru itu. Dua rekan lainnya yang turut diamankan, kata AKBP Soni, masing-masing berinisial SB dan YS, keduanya warga Kampung Lalang.

"Kita menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu, dua ponsel, sejumlah plastik klip sabu dan uang Rp5 juta," ujarnya lantas menyatakan, petugas kepolisian juga mengamankan beberapa mesin judi jackpot.

Sehari sebelumnya, pihak Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggrebek tiga lokasi perkampungan peredaran narkoba di Medan, yakni Kampung Sejahtera eks Kampung Kubur, Kampung Aur dan Gang Wakaf di kawasan Pinang Baris Medan.

 Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.

"Dua orang diamankan dari Kampung Aur, yakni Dedy Gunawan (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat dan Ridwan (34) warga Jalan Menteng VII Gang Rukun. Satu paket sabu-sabu ditemukan dari tersangka Dedy," sebutnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini