|

Operasi Patuh Toba Jaring 1.828 Pelanggaran

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Foto Ist
Medan- Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat, hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019, terjaring 1.828 kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalulintas.

"Jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Toba di tahun 2018, jumlah kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran pada 2019, justru mengalami kenaikan sekira 12,42 persen, yakni 1.828 dari 1.626 unit pada tahun 2018," papar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan melalui telepon selulernya, Kamis (29/8/2019) malam.

Dalam kegiatan hari pertama Ops Patuh Toba 2019 tersebut, lanjutnya, petugas kepolisian lalu-lintas di seluruh jajaran Polda Sumut telah mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) pada 2019, sebanyak 1.366 set.

Jumlah itu naik sebesar 2,32% dibanding tahun sebelumnya sebanyak 1335 set. Sedangkan teguran pada 2018 sebanyak 291 perkara dan 2019, 462 perkara, meningkat 58,76%.

"Tahun 2018, ada sebanyak 998 unit kendaraan roda dua yang terjaring dan 1.031 unit pada 2019. Mobil penumpang sebanyak 199 unit di tahun 2018 dan 156 unit pada 2019. Mobil bus 19 unit pada tahun 2018 dan 41 unit di tahun 2019 serta mobil barang sebanyak 95 unit di tahun 2018 dan 2019 sebanyak 138 unit," sebutnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini