|

Martil Janda, Ngiani Purba Dipenjara

Tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Ngiani Purba. Foto Ist
Pancurbatu- Gara-gara cemburu buta, Ngiani Purba (55), tega memartil wajah kekasihnya, Inawati Beru Ketaren (42), yang merupakan seorang janda. Perbuatan itu akhirnya mengantarkannya ke bui.

"Tersangka ditangkap dari kawasan tempat tinggalnya di Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit Deliserdang, Selasa (20 Agustus 2019, red) kemarin," ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago melalui telepon seluler, Kamis (22/8/2019).

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi di kediaman Inawati kawasan Jalan Karet IV, Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada 4 Juni 2019.

"Motifnya cemburu. Pelaku mengaku sering melihat korban menerima kedatangan sejumlah pria, dan masuk ke dalam rumahnya," paparnya.

Ngiani, kata Kompol Faidir, menjadi gelap mata. Secara diam-diam, tersangka berbekal senjata martil menyelinap masuk dari pintu belakang. Kekasihnya itu terkejut, sehingga keduanya terlibat pertengkaran. Diduga emosi, tersangka langsung mengayunkan martil ke wajah kekasihnya.

"Kubunuh kau, lebih baik kau mati," sebut Kompol Faidir menirukan perkataan Ngiani kepada korbannya.

Setelah melampiaskan amarahnya, tersangka melemparkan martil ke dalam rumah korban, sebelum melarikan diri. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Setelah buron selama dua bulan, akhirnya tersangka bisa ditangkap saat kembali ke rumahnya di Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit," ujarnya lantas menambahkan, tersangka kami dijerat Pasal 351 KUHPidana ayat (1) Jo 335 ayat (1), tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini