|

Dugaan Korupsi DBH-PBB Labura bakal Berlanjut

Aktivis Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu saat berdiskusi di Kantor BPKP Sumut, Rabu (14/8/2019). Foto Hendra
Medan- Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun anggaran 2013-2015 di Pemkab Labuhanbatu utara (Labura) bakal berlanjut. 

Kepastian itu diperoleh setelah pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan proses audit sudah cukup.

"Dalam diskusi dengan Kepala BPKP Sumut, Bapak Yono Andi Atmoko didampingi Kabag Tata Usaha, Riri Adda Sari, Humas Ependi Damanik dan Koordinator Investigasi, Djanka Radji, dinyatakan proses audit kasus itu sudah cukup," ungkap aktivis Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu, Sukri Soleh Sitorus yang saat itu didampingi Ilham Fauji Munthe, Amansyah Hakim dan M Idris Sarumpaet, di Medan, Rabu (14/8/2019).

Menurutnya, Kepala BPKP Sumut juga mengaku telah melakukan gelar perkara untuk penilaian dan layak untuk ditindaklanjuti karena sudah cukup memenuhi syarat. Sebelumnya, kata Sukri, Koordinator Investigasi, Djanka Radji mengemukakan, ada tiga syarat untuk menangani suatu kasus, yakni melawan hukum, pihak yang dirugikan dan kerugian keuangan negara.

"Dalam kasus dugaan korupsi DBH dan PBB di Pemkab Labura itu, kami hanya fokus mengaudit kerugian keuangan negara," ujar Sukri menirukan perkataan Djanka Radji.

Kepala BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko bersama para aktivis Aliansi Mahasiswa Labura Bersatu usai berdiskusi, Rabu (14/8/2019). Foto Hendra
Ia menegaskan, pertemuan itu untuk menindaklanjuti pernyataan pihak Direskrimsus Polda Sumut yang menunggu hasil audit dari BPKP Sumut.

"Waktu kami berdiskusi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin tanggal 22 Juli 2019 lalu, dikatakan, pihak penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengajukan kasus itu untuk diaudit BPKP Sumut," tuturnya.

Sementara, Amansyah Hakim mengklaim, kegelisahan mahasiswa Labura seputar penanganan kasus dugaan korupsi DBH-PBB sudah terjawab. Pihaknya berharap, BPKP dan Polda Sumut bersikap profesional dan independen dalam menangani perkara ini.

"Kami berharap, tidak ada intervensi dan lobi politik dari pihak manapun dalam menangani perkara ini dan tetap mengedepankan rasa keadilan," tandasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini