![]() |
Kabid Sarpras Dinas Ketapang TPH Sumut, Heru Suwondo, saat melakukan monitoring ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi, beberapa waktu lalu. Foto Ist |
Medan – Sebanyak 32 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi yang ditandatangani kepala daerah masing-masing.
“Minggu lalu kita sudah menerima SK Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi tajun 2024 dari seluruh kabupaten/kota,” papar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, Heru Suwondo, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, Kamis (20/06/2024).
Ia menyatakan, SK tersebut sangat penting karena menjadi acuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat daerah.
“SK dari kabupaten/kota ini menjadi payung hukum bagi distributor dan kios pengecer untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi,” paparnya.
Sementara, Sub-Koordinator Pupuk dan Pestisida Bidang Sarpras Dinas Ketapang TPH Sumut, Desa Mandasari, menjelaskan, Keputusan Menteri Pertanian No 249 Tahun 2024 menyatakan, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebanyak 9,55 juta ton dari 4,7 juta ton pada tahun lalu, untuk empat jenis pupuk, yaitu urea (4.634.626 ton), NPK (4.278.504 ton), NPK formula khusus (136.870 ton), dan pupuk organik (500.000 ton).
Khusus Sumut, lanjutnya, mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 478.298 ton, dari tahun lalu sebanyak 234.848 ton.
“Untuk urea, Sumatera Utara mendapatkan 212.943 ton, NPK sebanyak 233.888 ton, NPK formula khusus sebanyak 5.979 ton dan pupuk organik sebanyak 25.488 ton,” urainya.
Desa Mandasari juga mengingatkan, para petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk. Hal ini mengingat, seluruh kios pengecer pupuk telah dilengkapi aplikasi i- Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi, red).
“Petani akan semakin mudah membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi dengan hanya membawa KTP diri,” sebutnya.
Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, diwakili Sekretaris Dinas, Hj Lusyantini, berharap, penambahan pupuk bersubsidi sebanyak 243.450 ton untuk Sumut akan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah ini.
“Semoga beragam kemudahan yang diberlakukan pemerintah untuk menebus pupuk, membuat petani semakin bersemangat dalam melakukan usahatani,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp.
Sekadar mengingatkan, pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan petani tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, serta sub-sektor tanaman hortikultura berupa cabai merah, bawang merah, dan bawang putih. Begitu juga untuk tanaman sub-sektor perkebunan, seperti pertanaman tebu rakyat, kakao dan kopi. Syaratnya, kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar. Fey