|

Langkat-Karo-Dairi MoU Pengendalian Inflasi Pangan

Disaksikan Pj Gubsu Hassanudin, Bupati Karo, Cory Sebayang, menandatangani MoU Kerjasama Antar Daerah dengan Langkat dan Dairi dalam upaya mengendalikan inflasi komoditas pangan, di Lantai 6 Kantor Gubsu,, kawasan Jalan Diponegoro Medan, Senin (13/05/2024). Foto Ist

   Medan – Guna mengendalikan inflasi komoditas pangan, tiga kabupaten di Sumut, yakni Langkat-Karo-Dairi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD). Nantinya, ketiga kabupaten tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, khususnya cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.

      “KAD merupakan inovasi yang sangat baik dalam upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing-masing,” papar Penjabat (Pj) Gubsu Hassanudin, usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan KAD di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (13/05/2024).

    Ia menyatakan, pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Namun, hal itu berbeda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen.

        “Petani dan konsumen ini harus kita pikirkan juga, oleh sebab itu, kita memerlukan upaya keras dan ekstra, inilah peran kita pemerintah dalam menerjemahkan keinginan masyarakat,” tegasnya.

        Selain KAD, Hassanudin juga menyampaikan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi pada Bupati Karo, Cory Sebayang, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi, Charles Lamhot Bantjin. Salah satunya mengenai pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.

        “Ke depan kita perlu cold storage, untuk itu kita siapkan listrik dan sebagainya, kalau ada cold storage, saat panen melimpah bisa kita tampung dan buat produk turunannya,” ujarnya.

         Pada kesempatan itu, Hassanudin meminta para kepala daerah untuk terus mencermati arahan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan setiap minggu. Dengan mencermati, para kepala daerah nantinya bisa mendiagnosa permasalahan yang terjadi, khususnya terkait inflasi.

      “Jika kita tahu diagnosanya, kita tahu bagaimana terapinya, harus pas terapi kita itu, sehingga misalnya kita membuat operasi pasar tidak sembarangan, termasuk juga memberikan subsidi pada angkutan,” tuturnya.

        Sementara, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi mengharapkan, penandatanganan kesepakatan KAD tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka, melainkan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat.

     "Kerja sama ini tidak hanya antara pemerintah kabupaten saja, penandatanganan juga dilakukan antara pedagang komoditas dan kerja sama ini juga menguntungkan antarpedagang,” sebutnya.

    Menanggapi hal itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Suharman Tabrani mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Pihaknya memperkirakan, inflasi Sumut akan berada pada kisaran angka 2,5% (year on year), sehingga upaya-upaya seperti KAD sangat diperlukan.

      “Kami apresiasi upaya yang dilakukan ini yaitu KAD di Langkat, Dairi dan Karo, ini sangat penting perannya mendukung pengendalian inflasi pangan, pelaksanaan KAD ini komitmen kita untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi di Sumut,” tandasnya. Van


Komentar

Berita Terkini