Gubsu Edy Rahmayadi menerima audensi pengurus Komisi Informasi Pusat dan Sumut, di Rumah Dinas Gubsu, kawasan Jalan Sudirman Medan, Kamis (10/11/2022). Foto Ist |
“Itu hak masyarakat karena itu kita perlu mendukung terus keterbukaan informasi, tidak perlu ada yang ditutupi terkait dengan kebijakan publik, namun juga tidak ‘telanjang’,” paparnya saat menerima Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro beserta jajarannya dan Komisioner KI Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (10/11/2022).
Ia juga berharap, KI Pusat dan Sumut bisa menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah, terkait keterbukaan informasi. Menurut Edy, beberapa keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah justru dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Ada beberapa kasus yang ketika kita terbuka malah dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, saya harap bapak/ibu sekalian bisa menjadi penengah termasuk ketika timbul masalah terkait masalah informasi publik,” sebut Gubsu Edy yang didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilyas S Sitorus.
Sebelumnya, Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengaku sedang melakukan monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik Sumut. Ia menyatakan, Monev keterbukaan informasi badan publik KI Pusat di 2022 ini berfokus pada digitalisasi di masa pemulihan Covid-19 dan dilaksanakan pada November 2022
“Sesuai tema tahun ini, Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19 karena digitalisasi memudahkan semua orang mengakses informasi dan kita semua saat ini menuju ke sana,” ujar Donny lantas berharap, keterbukaan informasi di Sumut terus meningkat. Van