|

R-APBD Tahun 2023 Sumut Jadi Perda

Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, didampingi unsur pimpinan DPRD Sumut, usai menyepakati RAPBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, dalam rapat paripurna di gedung dewan, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/09/2022). Foto Ist 

Medan- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Diharapkan, hal itu berdampak signifikan pada pengendalian inflasi dan daya beli masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting beserta pimpinan DPRD Sumut lainnya, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/09/2022).

Adapun rincian ABPD 2023 yang disepakati tersebut antara lain Pendapatan Daerah ditargetkan Rp13,156 triliun, meningkat Rp1,145 triliun (9,53%) dari APBD 2022 senilai Rp12,011 triliun. Kemudian Belanja Daerah ditargetkan Rp13,971 triliun, meningkat Rp1,322 triliun (10,45%) dari APBD 2022 senilai Rp12,649 triliun. Terakhir, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp865 miliar, naik Rp115 miliar (15,33%) dari APBD 2022 senilai Rp750 miliar.

“Dengan disepakatinya R-APBD 2023 ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah, pengendalian inflasi dan meningkatnya daya beli masyarakat Sumut,” ujar Gubsu Edy.

Selain itu, pihaknya tetap mengharapkan dukungan maupun kerja sama DPRD Sumut dalam pengendalian inflasi di Sumut. Saat ini, kata Gubsu Edy, inflasi di Sumut berada pada angka 5,3% atau menurun dari sebelumnya 5,6%. Menurutnya penurunan tersebut disebabkan adanya intervensi Pemprov Sumut di bidang pertanian seperti cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.

Namun, pihaknya mengklaim pencapaian di angka 5,3% tersebut belum memuaskan. Masih diperlukan antisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

“Dengan kenaikan harga BBM, perlu kita antisipasi ke depan, kita harus sama-sama lakukan ini,” sebutnya.

Diakui, pihaknya telah melakukan sejumlah kebijakan, diantaranya mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan, mengawal agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, menggalakkan gerakan penghematan energi di lingkungan pemerintahan, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, serta mengkoordinasikan kerjasama antar daerah terkait dengan ketersediaan komoditas pangan.

Selain itu, pihak Pemprov Sumut juga akan mengintensifkan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat, melakukan operasi pasar, memberi bantuan kepada UMKM, penumbuhan food estate. Pihaknya juga akan merelokasi APBD dengan mengurangi pengeluaran atau belanja yang tidak prioritas seperti rapat, perjalanan dinas dan studi banding. Nantinya, anggaran tersebut akan dialihkan untuk menjadi dana Bantuan Sosial.

“Ayo kita bersama sama, kita lakukan ini, mohon kita lakukan untuk rakyat, tidak ada kepentingan politik,” tegas Gubsu Edy.

Sebelumnya, mayoritas Fraksi di DPRD Sumut menyatakan setuju Ranperda APBD TA 2023 sudah dapat disahkan menjadi Perda APBD TA 2023. Fraksi PDIP melalui anggotanya, Delpin Barus, menyebutkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus benar-benar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, serta anggaran yang dialokasikan digunakan sebaik-baiknya.

"Untuk itu, pembahasan Ranperda APDB TA 2023, telah dapat ditingkatkan ke dalam tahap selanjutnya yaitu dengan menjadikannya Perda APBD TA 2023," tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini