|

Keterbukaan Informasi Publik Ciri Negara Demokratis

Sekdako Binjai, H Irwansyah Nasution SSos membuka kegiatan 'Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik' di Aula Pemko Binjai, Rabu (24/11/2021). Foto Ist

Binjai- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, H Irwansyah Nasution SSos, menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaultan rakyat. 

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan 'Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik' di Aula Pemko Binjai, Rabu (24/11/2021). 

"Keterbukaan informasi publik akan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," ujarnya dihadapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, F Ahmad Ilham SH MAP beserta jajarannya dan puluhan perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Binjai.

Menurutnya, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, bahkan sudah menjadi hak azasi. Ia mengemukakan, kebutuhan masyarakat tentang akses informasi yang sangat tinggi harus berbanding lurus dengan standar informasi badan publik. Tujuannya agar, informasi dapat terkelola secara maksimal. 

"Nantinya, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, red) diharapkan bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi," paparnya. 

Sementara, Ketua Komisi Informasi Penyiaran Sumut, Robinson Simbolon, yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut mengingatkan pentingnya peranan OPD dalam menjembatani informasi antara pemerintah dengan masyarakat luas. Ia juga menjelaskan pentingnya tertib alur permohonan dan penyampaian informasi publik. 

"Pemohon informasi dalam mengajukan permohonan harus dilengkapi dengan dokumen lengkap," jelasnya. 

Robinson menambahkan, kelengkapan dokumen tersebut akan mendukung kelancaran penyampaian informasi. 

"Hal paling penting dari pemohon informasi adalah identitas, pastikan ada identitasnya, lalu kelengkapan dokumennya, baru diproses sesuai dengan alur yang sudah ditentukan," sebutnya. Bewe

Komentar

Berita Terkini