|

Anggota 'Becak Hantu' Dibekuk

Seorang anggota sindikat 'Becak Hantu' mendapatkan perawatan medis usai dibekuk di kediamannya, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Seorang anggota sindikat 'Becak Hantu' (pelaku kejahatan dengan mengendarai becak barang bermotor, red) dibekuk Tim Resmob Jatanras Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, seorang pelaku berinisial RS (31) dibekuk di kediamannya kawasan Jalan Elang II Perumnas Mandala Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku berinisial RS bekerja sebagai tukang botot (pencari barang bekas, red)," ujarnya di Medan, Senin (22/11/2021).

Dalam beraksi, kata Kombes Hadi, para pelaku mengincar rumah atau toko yang ditinggal penghuninya. Modusnya, mencari barang bekas. Saat melihat rumah atau toko dimaksud tidak berpenghuni, kawasan tersebut langsung beraksi.

"Dari penangkapan itu, kita mengamankan becak barang dan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga hasil kejahatan," tuturnya.

Saat ini, tersangka mendekam di sel Subdit III Jatanras Polda Sumut. Coki 

Komentar

Berita Terkini