Padangtualang- Seorang warga Dusun Sampan Getek Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat berinisial SR alias Selamet (42) tertangkap tangan saat mengantongi tiga paket kecil sabu-sabu di salah satu rumah kosong kawasan dusun tersebut, Rabu (27/10/2021) sekira pukul 09.15 WIB.
Menurut Kapolsek Padangtualang, AKP Tarmizi Lubis SH, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga sebelumnya yang mencurigai aktivitas di rumah kosong itu.
"Rumah kosong itu dicurigai selalu dijadikan lokasi bertransaksi sekaligus tempat menggunakan sabu-sabu," papar AKP Tarmizi melalui telepon selulernya, Rabu (27/10/2021) siang.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Mimpin Ginting SH MH, bersama sejumlah personil kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Seorang pria yang berada di dalam rumah kosong tersebut segera digeledah.
"Ada tiga paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam tabung kecil bekas minuman suplemen di kantong celananya," tutur AKP Tarmizi.
Dikemukakannya, tersangka mengakui paket sabu-sabu tersebut miliknya, sehingga para personil kepolisian segera menggelandangnya ke Mapolsek Padangtualang untuk pemeriksaan secara intensif. Ian