Barang bukti yang disita personil Binjai Barat |
Kuala- Gara-gara mencuri batere mobil Taft Badak dan Truk Colt Diesel di gudang milik Rahmat (38) di kawasan Jalan Gajah Mada Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat, As alias Petir (37) harus mendekam di bui sejak Minggu (10/10/2021).
Menurut Kapolsek Kuala, AKP Bevan Raga Utama SIK, penangkapan tersebut untuk menindaklanjuti laporan warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Pekan Kuala itu ke Mapolsek Kuala, Minggu (10/10/2021). Dalam laporan itu disebutkan, seorang pekerja gudang, Randi Pebrian (16) melihat dua batere merek INCO yang terpasang di mobil Taft Badak dan Truk Colt Diesel, telah raib, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Kondisi itu dilaporkannya kepada Rahmat. Sontak, korban segera ke gudang tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, sebanyak tiga batere dan dua mesin pompa air telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuala. Diperoleh dua nama yang dicurigai sebagai pelakunya, sehingga sejumlah personil kepolisian memburu keberadaannya.
Tidak sia-sia, diinformasikan keduanya berada di kawasan Jalan Pasar III Desa Padang Cerin Kamatan Selesai Kabupaten Langkat. Berbekal pengaduan tersebut, sejumlah personil segera melakukan penyelidikan. Ironisnya saat dilakukan penggerebekan, seorang terduga pelaku kabur berinisial I alias Iwan Dogol (33). Sementara Petir segera diboyong ke Mapolsek Kuala untuk mempertanggungjawabannya secara hukum. Ian