|

Perampas Gelang Emas Diciduk di Rel KA

Tersangka perampas gelang emas yang diciduk personil Polsek Binjai Timur di pinggiran rel KA kawasan KM 19, Selasa (12/10/2021) dini hari. Foto Ist

Binjai- Seorang perampas gelang emas milik seorang ibu rumah tangga berhasil diciduk sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur di pinggiran rel Kereta Api (KA) kawasan KM 19, beberapa jam setelah beraksi.

Menurut Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede, penangkapan terhadap pria berinisial DS (39) berdasarkan laporan korban, Asrina (48), warga kawasan Jalan Danau Daratan I Gang Parno Lingkungan I Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur, yang mengaku gelang emasnya seberat dirampas saat menyiram bunga di halaman rumahnya pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

"Korban mengaku diancam dengan clurit sebelum gelang emas yang digunakannya dirampas pelaku yang masih bertetangga dengan korban," papar AKP Arifin melalui telepon selulernya.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur dengan melakukan penyelidikan. Berselang beberapa jam, pihaknya mendapatkan informasi tersangka berada di pinggiran rel KA kawasan KM 19. Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Feri Judo SH, sejumlah anggota kepolisian segera menuju lokasi dimaksud. 

Setelah memastikan ciri-ciri buruannya sesuai dengan informasi sebelumnya, penangkapan dilakukan dan langsung digelandang ke Mapolsek Binjai Timur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana," tandas AKP Arifin. Ian



Komentar

Berita Terkini