|

Pengedar Ganja Kepergok Buang Barang Bukti

Tersangka AB diapit dua personil Sat Narkoba Polres Binjai, beberapa waktu lalu. Foto Ian

Binjai- Seorang pengedar daun ganja siap edar berinisial AB (44) kepergok membuang barang bukti saat digeledah sejumlah personil Unit Sat Narkoba Polres Binjai di kawasan Jalan Bangau Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Senin (11/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan warga Kampung Pisang Gang Abadi Desa Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Mencirim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP M Rian SIK, segera menginstruksikan sejumlah personil kepolisian untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

Saat melihat pria dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan sebelumnya, penangkapan segera dilakukan. Penggeledahan langsung dilakukan. Namun, secara diam-diam, pelaku mencoba untuk membuang barang bukti berupa paket daun ganja siap edar di tangan kirinya dalam bungkusan plastik hitam. Beruntung, seorang personil kepolisian memergoki aksinya dan segera menyuruh pelaku memungut benda yang dijatuhkannya itu. 

Setelah dibuka, dalam bungkusan plastik hitam tersebut ditemukan daun ganja seberat 31,39 gram. Berdasarkan pengakuannya, daun ganja itu hendak dikonsumsinya sendiri. 

"Saya beli dari seorang kenalan berinisial J di kawasan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan," aku AB saat diinterogasi. Ian

Komentar

Berita Terkini