|

Ipung Ditangkap di Belakang Rumah

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari Ipung, Rabu (15/09/2021) malam. Foto Ist

Padangtualang- Warga kawasan Dusun IV Teluk Brohol Desa Besilam Kecamatan Padangtualang Kabupaten Langkat mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, seorang pria yang selama ini dicurigai sebagai pengedar narkoba telah dibekuk aparat kepolisian, Rabu (15/09/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Padangtualang, Ipda Mimpin Ginting SH MH, penangkapan terhadap Sya alias Ipung (38) dilakukan berdasarkan informasi sejumlah warga sebelumnya yang merasa resah dengan aktivitas pekerja serabutan itu. Kapolsek Padangtualang, AKP Tarmizi Lubis SH, segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Tanpa menunggu waktu lama, sejumlah personil, diantaranya Aipda Budi Utomo (43) dan Aipda Sahata Panjaitan (40) segera ke rumah terduga pengedar sabu-sabu itu. Ternyata, Ipung sedang berada di bagian belakang rumahnya. Tak ayal, ia segera diamankan tanpa mampu melakukan perlawanan. Namun, aparat kepolisian sempat kesulitan mencari barang bukti berupa paket sabu-sabu yang diinformasikan sebelumnya.

Berkat kegigihan para personil Unit Reskrim Polsek Padangtualang, akhirnya paket sabu-sabu bisa ditemukan berkisar satu meter dari tempat Ipung duduk.

"Ditemukan bungkusan di tanah dengan ditutupi kertas semen yang didalamnya ada dua plastik klip bening putih berisi sabu-sabu, satu plastik bening putih kosong dan dua pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sendok," papar Ipda Mimpin Ginting melalui telepon selulernya, Kamis (16/09/2021) pagi.

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui barang bukti itu miliknya. Tak ayal, sejumlah personil kepolisian segera menggelandangnya ke Mapolsek Padangtualang untuk kemudian diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Langkat. Ian

Komentar

Berita Terkini