|

1.182 Warga Binaan Binjai Terima Remisi

Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, menyerahkan berkas remisi kepada perwakilan warga binaan, Selasa (17/08/2021) siang. Foto Ist

Binjai- Sebanyak 1.171 warga binaan dan 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima remisi HUT ke-76 RI. 

Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, menyerahkan secara simbolis berkas remisi kepada perwakilan narapidana di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, Selasa (17/08/2021). Turut mendampingi Walikota Binjai pada saat penyerahan remisi, yaitu Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian, Asisten III Setdako Binjai, Drs Meidy Yusri, Plt Kepala Dinas Sosial, Bambang Lestrika, serta Camat Binjai Barat, Samuel Lumbantoruan.

Sementara, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H Laoly, dalam pertemuan secara virtual, menyatakan, pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak itu dilakukan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara serentak. Menurutnya, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

"Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan," paparnya.

Pihaknya mengingatkan warga binaan untuk menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa mendatang. Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, semangat dan prestasi kerja. Ian


Komentar

Berita Terkini