|

Satria Tarigan Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kendaraan yang dicuri kedua pelaku, yakni Ilham dan Topan saat diparkir di depan rumah korban, Satria Tarigan di Jalan Dr Wahidin No 30 Binjai, telah diamankan halaman Mapolsek Binjai Kota, Selasa (01/06/2021). Foto Ist  

Binjai- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial MIR alias Ilham (24) warga Jalan Ahmad Yani Binjai dan TT alias Topan (37) warga Jalan Dr Wahidin Lorong II Gang Melati Binjai Timur dibekuk korbannya, Satria Tarigan (53) di kawasan Jalan Sooekarno-Hatta Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Kota, Selasa (01/06/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Sejumlah informasi menyebutkan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 hitam tanpa plat milik korban yang diparkir di depan rumahnya, Jalan Wahidin No 30 Binjai pada Sabtu (29/05/2021), sejak pukul 05.00 WIB. Korban baru mengetahui kendaraan hilang sekira pukul 09.00 WIB dan segera melakukan pencarian di sekitar Kota Binjai. 

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Tiga hari berselang, yakni Selasa (01/06/2021) sekira pukul 18.00 WIB, korban melihat kendaraannya terparkir di pangkalan angkutan umum di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Dataran Tinggi. Dibantu sejumlah warga sekitar, korban mampu membekuk kedua pelaku dan sempat menghajarnya hingga babak-belur, sebelum diserahkan ke Mapolsek Binjai Kota. 

Sejumlah personil Polsek Binjai Kota kemudian membawa kedua pelaku untuk menjalani perawatan medis ke RSUD Dr Djoelham Binjai. Saat ini, kasus curanmor tersebut masih ditangani pihak Polsek Binjai Kota. Ian  


Komentar

Berita Terkini