|

Lagi, Medan Juara Umum STQH XVII Sumut 2021

Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan piala bergilir juara umum STQH XVII tingkat Provinsi Sumut kepada Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat, dalam penutupan kegiatan tersebut di Medan, Rabu (02/06/2021). Foto Ist 

Medan- Delegasi Kota Medan mampu mempertahankan gelar Juara Umum pada Seleksi Tilawah Quran dan Hadis (STQH) XVII Sumatera Utara tahun 2021. 

Berdasarkan pengamatan, piala bergilir Juara Umum itu diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, diwakili Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, pada penutupan STQH XVII Provinsi Sumut 2021 di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman No 41 Medan, Rabu (02/06/2021). 

Dalam STQH kali ini, sebanyak 11 dari 20 peserta asal Kota Medan menembus babak final. Dari perwakilan di final, sebanyak lima diantaranya meraih juara I, yakni Zalfa Imratul Muflihah (Golongan Tilawah Anak-anak Putri), Sri Rahmadani (Golongan Tilawah Dewasa Putri), Ahmad Husnan Naim Nasution (Golongan HQ 1 Juz dan Tilawah Putra), Muhammad Taufik Hidayat (Golongan Bahasa Arab Putra) dan Muhadira Utami (Golongan Bahasa Arab Putri).

Dalam sambutannya, Gubsu mengucapkan selamat kepada para pemenang. 

"Nama besar Sumatera Utara memang perlu dibawa oleh orang yang layak. Ini bukan hanya amanah, tapi juga kodrat Ilahi," sebutnya.

Kendati pelaksanaan STQH ke-17 telah berakhir, kata Gubsu Edy, bukan berarti tugas sudah selesai. Menurutnya, masih ada yang harus dipersiapkan untuk ajang STQH Tingkat Nasional di Ternate,  Maluku Utara,  Oktober mendatang. 

"Pengurus LPTQ Sumatera Utara harus mempersiapkan segala sesuatu dan melakukan training center selama tiga bulan," tegasnya. Van


Komentar

Berita Terkini