|

Keroyok Risky, Tiga Pria Nginap di Penjara

Tiga pria terpaksa menginap di sel penjara Mapolsek Binjai Kota usai dilaporkan menganiaya Risky Maulana di depan tempat usaha tempel ban 'Ateng', kawasan Jalan Jambore Raya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Rabu (16/06/2021). Foto Ist

Binjai- Tiga pria dijebloskan ke sel Polsek Binjai Kota setelah dilaporkan telah mengeroyok Risky Maulana (23), warga Jalan Raimuna IX No 102 Perumnas Berngam Kecamatan Binjai Kota, Rabu (16/06/2021).

Dalam LP/B/33/VI/2021/Polsek Binjai Kota tanggal 16 Juni 2021, korban mengaku dikeroyok saat hendak mengganti ban sepeda motor di depan tempat usaha tempel ban 'Ateng', kawasan Jalan Jambore Raya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Rabu (16/06/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, ketiga pria, masing-masing berinisial AIS (22) warga Jalan Raimuna XII Kelurahan Berngam, IG (24) warga Jalan Raimuna XI Kelurahan Berngam dan SA (22) warga Jalan Raimuna Raya Kelurahan Berngam yang mengendarai mobil juga mampir ke tempat usaha tersebut dengan maksud mengisi angin ban.

Tanpa diketahui penyebabnya, AIS turun dari mobil dan langsung menghampiri korban sembari mengatakan, 'Kau makin banyak kali gaya kau'. Tidak berselang lama, AIS memukul pipi kanan korban. Tidak cukup hanya itu, kedua temannya, kemudian memegang tangan korban, sehingga secara leluasa melakukan pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di kepala sebelah kanan dan kiri, bagian belakang kepala, serta luka di jari kelingking kanan. 

Usai kejadian, korban segera melapor ke Mapolsek Binjai Kota. Berbekal laporan korban, sejumlah personil Unit Reskrim segera memburu para pelaku dan berhasil mengamankan mereka. Ian


Komentar

Berita Terkini