|

BP Jamsostek Apresiasi Pemko Sibolga

Pihak BP Jamsostek memberikan penghargaan kepada Pemko Sibolga dan DPRD Sibolga yang berperan-aktif dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat, Rabu (16/06/2021). Foto Ist 

Sibolga- Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengapresiasi komitmen Pemko dan DPRD Sibolga yang mendaftarkan seluruh pimpinan dan Anggota DPRD serta 2.000 Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan piagam penghargaan sudah dilakukan Deputi Direktur Sumatera Bagian Utara kepada Bapak Wali Kota pada pertemuan minggu lalu, dan untuk DPRD kami serahkan setelah Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan kemarin,” papar Kepala Kantor BP Jamsostek Sibolga, Dr Sanco Simanullang, di ruang kerjanya, Rabu (16/06 2021).

Dihadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta seluruh anggota dewan, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan diterima Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Ketua DPRD, Jamil Zeb Tumori dan Sekretaris Dewan, Richard Pangaribuan. Turut diserahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 20 anggota DPRD, serta pemberian plakat.

Disebutkan mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, dengan   masuknya seluruh anggota DPRD dan Honorer THL  memberikan semangat baru perlindungan jaminan sosial di Sibolga. 

"Ini dapat menjadi pendorong para pengusaha dengan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta, karena Pemko dan DPRD telah memberikan contoh yang sangat baik,” sebut mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo ini.

Alumni S3 Teknik Industri USU ini juga mengapresiasi Wali Kota Sibolga yang telah menginstruksikan Kadis PMPTSP untuk mewajibkan seluruh pengusaha Sibolga  segera mendaftarkan karyawannya peserta ke BPJS Ketenagakerjaan, pada saat mengurus izin usaha. Selain itu, pihak Pemko Sibolga telah mendorong Dinas Sosial melakukan kajian Perlindungan terhadap pekerja rentan, dengan meningkatkan Jaminan Kematian dari Rp1 juta sesuai Perda Sibolga menjadi Rp 42 Juta melalui Manfaat Jaminan Kematian BP Jamsostek.

"Adanya rencana melindungi ribuan pekerja rentan yang akan masuk dalam APBD merupakan terobosan luar biasa. Kami sangat berterimakasih juga kepada Wakil Walikota, Bapak Pantas Maruba Lumban Tobing yang sangat memahami dan mendorong perlindungan pekerja rentan. Semoga segera terwujud sesuai Visi Pak Wali dan Wakil Wali Kota Sibolga yakni, rakyat sehat, pintar dan makmur," urainya. Coki


Komentar

Berita Terkini