|

Bobby Pecat Kepling 17 Kelurahan Harjosari 2

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, saat berada di Kantor Lurah Harjosari 2, kawasan Jalan Dwikora Bajak 2 Medan Amplas, Selasa (18/05/2021). Foto Ist 

Medan- Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, kembali beraksi. Di Kantor Lurah Harjosari 2 kawasan Jalan Dwikora Bajak 2 Medan, ia memecat Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Eka Septian, yang dilaporkan warga melakukan pungutan liar (pungli).

Sejumlah informasi menyebutkan, kehadiran Bobby Nasution ke Kantor Lurah tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat melalui media sosial. Tiba di kantor lurah, beberapa warga yang mengadu segera mendatangi Bobby dan menuturkan pengalaman mereka saat berurusan dengann oknum kepling dimaksud. Salah seorang warga, Zakaria Lubis, mengaku menerima keluhan warga komplek perumahan yang mengurus surat mandah dengan menyetorkan uang senilai Rp2,6 juta. Ironisnya, surat dimaksud tidak kunjung selesai. 

"Surat mandah tidak siap-sap, uang sudah diambil tidak juga dikembalikan," tutur pria yang merupakan komandan di salah satu komplek perumahan itu.

Keluhan serupa dilontarkan warga lainnya, Hendra yang hendak mengurus Bantuan Langsung Tunai dan dikenakan tarif Rp1 juta.

"Saya juga urus pemecahan data Kepala Keluarga, disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama Kepling yang sama di lingkungan 17 ini," ujarnya. 

Pada kesempatann itu, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akte kelahiran anaknya. 

Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution dengan tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga dan diselesaikan segera.

"Suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga. Satu Minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan, baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja," tegasnya. Van


Komentar

Berita Terkini