|

Rektor UIN Dituding Mal-Administrasi

Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, menerima sejumlah aktivis Komanpu yang mengadukan Rektor UIN, Prof Syahrin Harahap karena dinilai melakukan mal-administrasi dalam penanganan aksi mahasiswa, di Kantor ORI Sumut kawasan Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (20/04/2021). Foto Ist

Medan- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut), Prof Dr Syahrin Harahap, diadukan sejumlah mahasiswanya yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu) ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (20/04/2021). Tuduhannya tidak main-main, melakukan mal-administrasi dalam penanganan aksi mahasiswa.

"Pihak rektorat melakukan kebijakan di luar yang diatur dalam Statuta UIN Sumut, dengan mengirim utusan ke rumah orang tua mahasiswa untuk meredam dan mengekang kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat di muka umum," sebut Koordinator Komanpu, Irham Sadani Rambe, dihadapan Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, di ruang kerjanya kawasan Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (20/04/2021).

Ia menyatakan, kebijakan Rektor memerintahkan Wakil Rektor III mengirim para Wakil Dekan III menemui dan mengintimidasi orang tua mahasiswa, terkait aksi mogok makan mahasiswa di depan Hotel JW Marriot saat berlangsungnya pertemuan Kementerian Agama dengan Rektor PTKN se Indonesia dan di UIN Sumut awal bulan lalu, merupakan kebijakan yang mengekang kebebasan mahasiswa dan telah menyalahi aturan karena telah menyeret orang tua ke dalam persoalan kampus. 

Padahal, kata Irham, Para mahasiswa hanya meminta Menteri Agama untuk membentuk tim independen memeriksa kasus dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Sumut, Syahrin Harahap. Kepada Ombudsman, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, serta memberikan sejumlah data dan bukti pendukung terkait aduan tersebut, diantaranya terkait dugaan plagiasi, intimidasi pada mahasiswa dan pada orang tua mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Abyadi Siregar berjanji segera mempelajari pengaduan para mahasiswa.

"Fokus pengawasan Ombudaman adalah bidang pelayanan publik. Kita akan lihat apakah UIN Sumut telah melakukan mal administrasi atau tidak dalam penanganan aksi mahasiswa, termasuk kebijakan mengirim tim menemui orang tua mahasiswa," sebutnya. Van


Komentar

Berita Terkini