Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Selasa (27/04/2021). Foto Ist |
Medan- Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, mengharapkan dukungan KPK dan Kejari Medan agar dapat memungut retribusi dan pajak Mal Centre Point di kawasan Jalan Jawa Medan. Hal itu dikemukakannya dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan The Peak Menteng Indah dan Perumahan Madani Al Badar kepada Pemko Medan, di Ruang Rapat III, kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/04/2021).
“Mal Centre Point belum memiliki IMB yang nilai retribusinya mencapai Rp.175 miliar lebih. Selain itu, pajaknya, termasuk PBB, beberapa tahun belum juga dibayar,” papar Bobby pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar dan Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah.
Diakuinya, belum ada titik temu antara pemilik bangunan dengan PT KAI. Tapi, Mall Centre Point sudah beroperasi dan akan salah jika tidak dianggap sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengklaim, konsolidasi penguatan internal dan pelaksanaan program yang sedang dijalankan saat ini bertujuan untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan Forkopimda untuk dapat membantu Pemko Medan," tuturnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya berterima-kasih kepada Kejari Medan yang selalu mendukung kebijakan Pemko Medan. Salah satunya, kegiatan hari ini, sehingga Pemko Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan. Ia juga mengucapkan terima kasih pada Kejari Medan dan KPK yang mendukung Pemko Medan dalam mencegah terjadinya kerugian, penyelamatan aset, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah Kota Medan. Van