|

KCW Terapkan Prokes dan Jam Operasional

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Foto Ist

Medan- Pihak Pemko Medan, melalui instansi terkait telah menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) dan jam operasional Kesawan City Walk (KCW). 

“Pedagang dan pengunjung kita ingatkan untuk melaksanakan prokes, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak,” tegas Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Medan yang juga Person In Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar, di Medan, Selasa (20/04/2021).

Ia mengklaim, sejak KCW dilaunching pada Sabtu (17/04/2021) malam, sejumlah personil Dinas Pariwisata Medan, Satpol PP serta jajaran kelurahan setempat, rutin berpatroli memastikan pedagang maupun pengunjung melaksanakan prokes secara baik.

Berdasarkan catatan pihaknya, sebanyak 10 wastafel disediakan di sejumlah titik bagi pengunjung guna memudahkan mencuci tangan sebelum makan maupun sesudah makan. 

"Tangan para pengunjung senantiasa higienis, sehingga tidak menjadi media penyebaran virus corona," sebutnya.

Begitu juga dalam hal jam operasional dalam upaya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Diakuinya, 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB sebagai batas waktu operasional, sejumlah personil yang bertugas selalu mengingatkan para pedagang dan pengunjung.

"Peringatan itu dimaksudkan agar para pengunjung segera mempercepat waktu kunjungannya ke Kesawan City Walk. Sementara para pedagang, bersiap-siap untuk menutup dagangannya," tuturnya.

Mengenai kerumunan saat kegiatan launching KCW, Benny menduga karena bertepatan malam minggu pertama di bulan puasa, sehingga antusiasme pengunjung tergolong tinggi, termasuk betah menikmati suasana KCW. Pihaknya juga berupaya melakukan sejmlah perubahan agar lebih efektif dan maksimal di masa pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Medan.

"Salah satunya, para pedagang telah diingatkan untuk menjaga jarak dari stan satu ke stan lainnya, dari 6 meter menjadi 10 meter," ujarnya. Van


Komentar

Berita Terkini