|

Empat Kecamatan di Medan Punya TPS Terpadu

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memperhatikan Kadis Kebersihan dan Pertamanan, ,M Husni, memaparkan rencana pembangunan TPS Terpadu di empat kecamatan, dalam Rapat Penanganan Sampah di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (21/04/2021). Foto Ist 

Medan- Sebanyak empat kecamatan di Kota Medan bakal memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu. Hal itu terungkap dalam Rapat Penanganan Sampah di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/04/2021).

Menurut Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, ke emat kecamatan dimaksud, masing-masing Medan Deli, Marelan, Labuhan, dan Belawan. Nantinya, sampah akan diolah hinggga dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"TPS terpadu ini ditargetkan rampung dikerjakan di akhir tahun 2021," tuturnya yang saat itu didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan serta Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni.

Dihadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para camat, Aulia Rachman juga mengingatkan untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. 

"Tetap mengedukasi masyarakat agar bisa mengumpulkan sampahnya di depan rumah agar bisa diangkut kendaraan pengangkut sampah," tuturnya.

Ke depan, masyarakat juga harus diedukasi untuk bisa memilah sampah organik dan non-organik. Nantinya, kata Aulia Rachman, pengolahan sampah dilakukan saat berada di TPS Terpadu.

“Petugas kebersihan juga harus secara rutin mengangkut sampah masyarakat ke TPS,” sebutnya.

Sementara, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni, mengimbau peran-serta masyarakat dan segenap pemangku kepentingan untuk membuat tata kelola pengolahan sampah demi menyukseskan program kebersihan Kota Medan. Van

Komentar

Berita Terkini