Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga, saat memimpil apel perdana di halaman Kantor Bupati, Selasa (27/04/2021). Foto Ist |
Simalungun- Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga, tidak akan menolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) bila melakukan praktik pungutan liar (pungli) dala bentuk apa pun. Hal itu dikemukakannya saat memimpin apel perdana di pelataran Kantor Bupati Simalungun, Selasa (27/04/2021).
"Mulai detik ini, jangan ada lagi yang namanya pungutan-pungutan liar di Kabupaten Simalungun, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terlebih lagi terhadap saudara-saudara kita yang honor," tegasnya yang saat itu didampingi Wakil Bupati, Zonny Waldi.
Ia mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama-sama mengawal pemerintahan Simalungun agar terhindar dari praktik pungli. Effendy Bakkara